jimki

Aspek Medikolegal Penggunaan Ganja Sebagai Terapi Suportif Pada Penyakit Epilepsi Menurut Hukum Kesehatan

Authors

  • Alya Husna Maryam

    Fakultas Kedokteran, Universitas Yarsi, Jakarta
  • Bambang Poerwantoro

    Fakultas Kedokteran, Universitas Yarsi, Jakarta
  • Ferryal Basbeth

    Fakultas Kedokteran, Universitas Yarsi, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.53366/jimki.v12i3.1132

Keywords:

Epilepsi, Ganja Medis, Cannabidiol, Hukum Kesehatan, Islam

Abstract

Pendahuluan: Epilepsi merupakan gangguan neurologis dengan kejang

berulang, dan sebagian pasien tidak merespons terapi konvensional.

Cannabidiol (CBD) dari ganja berpotensi sebagai terapi suportif, namun

penggunaannya di Indonesia terhambat regulasi hukum serta perdebatan dalam

perspektif Islam.

Metode: Penelitian ini merupakan literature review kualitatif dengan penelusuran

pada PubMed, Google Scholar, dan ScienceDirect dalam 10 tahun terakhir,

menggunakan kriteria inklusi dan eksklusi yang relevan.

Hasil: CBD terbukti efektif menurunkan frekuensi kejang pada epilepsi resisten

obat seperti sindrom Dravet dan Lennox-Gastaut. Secara hukum, ganja masih

dikategorikan sebagai narkotika Golongan I sehingga dilarang untuk terapi

medis. Dalam Islam, ganja pada dasarnya haram, namun dapat dibolehkan

dalam kondisi darurat dengan syarat ketat seperti tidak adanya alternatif dan

penggunaan terbatas.

Pembahasan: Terdapat konflik antara kebutuhan terapi efektif bagi pasien dan

regulasi hukum yang ketat. Secara medikolegal, diperlukan keseimbangan

antara perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika dan pemenuhan

hak kesehatan. Dalam perspektif Islam, prinsip darurat (ad-daruratu tubihul

mahzhurat) menjadi dasar pembolehan bersyarat, dengan tetap

mempertimbangkan kemaslahatan dan pencegahan mudarat.

Simpulan: Penggunaan ganja sebagai terapi suportif epilepsi memerlukan

regulasi komprehensif yang mempertimbangkan aspek medis, hukum, dan etika,

serta pengawasan ketat untuk menjamin keamanan dan pemenuhan hak pasien.

Published

2026-03-29

How to Cite

Aspek Medikolegal Penggunaan Ganja Sebagai Terapi Suportif Pada Penyakit Epilepsi Menurut Hukum Kesehatan. (2026). JIMKI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kedokteran Indonesia, 12(3). https://doi.org/10.53366/jimki.v12i3.1132